Powered By Blogger

Rabu, 07 Januari 2009

Harta Bukan Segalanya, Tapi...


Harta memang bukan segalanya di dunia ini. Harga diri dan pendirian terhadap suatu agama dan kepercayaan tidak bisa dibeli dengan harta. Akan tetapi beribadah juga memerlukan harta dan benda. Sebagai contoh kita sholat, kita membutuhkan perlengkapan sholat yang dibeli dengan uang. Dan bentuk ibadah-ibadah lain seperti, Zakat, sodaqoh, korban hewan dan haji, semua itu butuh uang. Betul ga para netter sekalian??


Karena alasan di atas saya mendirikan Bisnis Online Islami di www.nafasislami.com untuk mendatangkan rezeki halal dalam Reseller Syariah Program. Program ini adalah keanggotaan www.nafasislami.com dan menjual ebook Formula Pelancar Rezeki (FPR) seharga Rp. 100.000,- , anda berhak mendapat komisi bagi hasil sebesar 50% yaitu Rp. 50.000,- setiap ebook yang terjual atas rekomendasi anda.

Kenapa saya namakan Reseller Syariah Program?? Sebagai gambaran saya contohkan bank konvensional dengan bank syariah, kedua-duanya mempunyai mekanisme yang sama. Akan tetapi yang membedakan adalah nama atau istilah perbankan dan niatnya. Apakah para netter sudah menangkap maksud saya?? Jika belum, akan saya jelaskan lagi. Di bank konvensional terdapat istilah bunga pada setiap penyimpanan dan peminjaman uang. Bunga adalah prosentase uang yang diterima atau dikeluarkan oleh nasabah karena menggunakan jasa bank tersebut. Dalam pandangan Islam bunga ini hukumnya haram karena mengandung unsur riba. Maka mulai bermunculan bank-bank yang segala sistemnya didasarkan pada hukum Islam. Dan bank-bank ini menyebut dirinya bank syariah. Dalam bank ini istilah bunga diganti dengan istilah bagi hasil dari setiap penyimpanan dan peminjaman uang. Bagi hasil ini artinya sama yaitu prosentase uang yang diterima atau dikeluarkan oleh nasabah karena telah bekerja sama dengan bank syariah tersebut.

Begitu juga sama dengan Bisnis online islami yang diusung oleh www.nafasislami.com. Yang merupakan bisnis online untuk mendapatkan uang lewat jaringan internet. Mekanisme dan caranya pun hampir sama, yang membedakan adalah istilah dan niatnya. Istilah yang digunakan oleh www.nafasislami.com adalah Reseller Syariah Program dan niatnya adalah untuk mendapatkan uang halal yang akan digunakan untuk keperluan ibadah di dunia. Saya menyebut orang yang menjalankan bisnis online islami ini adalah Syariah Marketer. Sedangkan dalam bisnis online lainnya disebut Affiliasi Program, orangnya disebut Affiliate Marketer, yaitu mendapatkan komisi sebesar prosentase yang disepakati, jika Affiliate Marketer tersebut berhasil menjual barang dan jasa atau mendatangkan member baru untuk situs tersebut.

Sekarang kita sudah tahu apa yang dimaksud dengan ‘Reseller Syariah Program’, dan tentunya kita ingin tahu BAGAIMANA cara kerja bisnis ini di internet sehingga kita bisa menghasilkan keuntungan! Saya akan mengajarkan ini pada Anda dari mulai yang paling sederhana alias paling dasar.
Dalam bisnis online islami, semua syariah marketer melakukan penjualan melalui ‘link khusus’ atau dikenal dengan istilah ‘syariah link’. Syariah link ini diberikan oleh syariah merchant (pemilik barang/jasa). Cara kerja syariah link adalah sebagai berikut:

1.Kita sudah menemukan sebuah produk online di www.nafasislami.com yang ingin kita jual. Pada web site tersebut terdapat penawaran Reseller Syariah Program. Program ini menawarkan kepada kita komisi bagi hasil 50% untuk setiap penjualan yang kita hasilkan.

2.Kita kemudian mendaftarkan diri untuk menjadi member di www.nafasislami.com dan mendapatkan hak untuk mengikuti Reseller Syariah Program. Caranya dengan mengisi sebuah form. Syariah merchant akan meminta kita untuk mengisi userid dan password ini adalah untuk kita masuk ke member area. Kemudian mengisi nama, alamat lengkap, email, nomor telepon, dan nomor Rekening bank (digunakan untuk pembagian komisi bagi hasil).

3.Setelah kita mengisi form kemudian meng-klik tombol order. Maka kita akan diberi tahu agar mentransfer pembayaran kepada 2 rekening, Rekening pengelola dan rekening reseller syariah sebesar masing-masing 50%.

4.Setelah kita mentransfer pembayaran segera lakukan konfirmasi dengan SMS ke pengelola dan reseller syariah kita. (konfirmasi: userid anda/nama bank/nomer rekening/nilai transfer)

5.Setelah member area kita di aktifasi, kita bisa mengakses member area untuk mendownload ebook Formula Pelancar Rezeki (Rahasia Al-Quran dan Al-Hadits untuk mendapatkan rezeki melimpah) beserta bonus-bonusnya.

6.Dalam member area pada kolom Reseller area, Syariah merchant (pengelola) akan memberikan sebuah ‘syariah link’ untuk kita. Link sebagai berikut: http://www.nafasislami.com/?id=useridanada Tugas kita selanjutnya adalah mempromosikan syariah link tersebut.
Misalnya saja dengan cara menempatkan link itu di web site kita atau di email signature, dengan harapan ada orang yang akan ‘mengklik’ dan MEMBELI produk/jasa yang kita pasarkan tersebut. Tapi ingat lho! Orang ini HARUS benar-benar melakukan pembelian.

7.Selanjutnya kita pun mendapatkan komisi bagi hasil sebesar 50%.

Dan insyaAlloh jika niat kita menjalankan bisnis online islami ini dengan niat yang baik dan uang yang dihasilkan akan digunakan untuk hal-hal yang baik pula, maka insyaAlloh bermanfaat dan berkah. Tujuan kita untuk kebahagiaan hakiki pasti akan terkabul.

6 komentar:

  1. Keep smart Go Action.

    Selamat Mas atas lounching program Formula Pelancar Rizkinya, semoga barokah! amin

    BISNIS GURU : Your partner Succes

    BalasHapus
  2. Anonim1:17 AM

    Assalamualaikum.
    salam sukses, saya setuju.

    BalasHapus
  3. Anonim4:41 PM

    Alhamdulillah, sepertinya baru kali ini ya ada Syariah Marketer.BTW kalau boleh tanya, masa sih perbedaan antara yang syariah dan konvensional hanya pada istilahnya saja?? Sepertinya bukan lho Pak? Yg saya tahu,keduanya mempunyai prosedur keuangan berbeda. Contoh pada Bank.Yang konvensional, pengelolaan uangnya diputarkan/disahamkan ke semua perusahaan, n kita tdk tahu perusahaan itu memproduksi produk halal atau tidak (babi, miras n rokok).
    Kalau Bank atau institusi Syariah,jelas partner perusahaannya (perusahaan yang memproduksi produk halal), ada dewan pengawas Syariahnya.Benar gak Pak??Maaf krn pengetahuan agama saya juga masih kurang, jadi mungkin ada yang salah, mohon dimaafkan...

    BalasHapus
  4. Anonim8:41 PM

    Yang dituliskan Pak Does ICP betul,, diartikel saya cuma membericontoh salah satunya istilah dari syariah dan konvensional... mungkin penulisan artikel saya kurang lengkap dan jelas, maafkan saya ya pak... trims

    BalasHapus
  5. sip mas....ada posting baru tuh di sebelah tips "KEBERUNTUNGAN & CARA JITU MERUBAH TAKDIR"

    BalasHapus
  6. Anonim1:49 PM

    saya sangat setuju

    Bahwa harta itu perlu untuk mencapai tujuan2 ibadah...jadi kita "Wajib" untuk kaya....

    buat para netter yang suka pangku laptop sambil browsing..hati2 bisa mandul lho...

    untuk jelas-nya lihat di web kami.

    www.bantallaptop.blogspot.com

    trims

    BalasHapus